Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlementaria

Buky Wibawa Melantik  6 Anggota DPRD Jabar Pengganti Antar Waktu (PAW)

54
×

Buky Wibawa Melantik  6 Anggota DPRD Jabar Pengganti Antar Waktu (PAW)

Sebarkan artikel ini
Buky Wibawa melatik 6 anggota DPRD Jabar PAW
Example 468x60

 

BANDUNG, SuluhJabar.com,— Ketua DPRD Jabar Dr.Buky Wibawa melantik 6 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW)  sisa masa jabatan 2024-2029

Example 300x600

Pelantikan dan pengambilan sumpah ke 6 anggota DPRD PAW tersebut, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna  di Gedung DPRD Jabar , Jum’at (20/12/2024).

Adapun ke 6  Anggota DPRD Jabar PAW sisa masa jabatan 2024-2029 terdiri dari :

  1. Dea Eka Rizaldi menggantikan Gina Fadlia Swara dari Fraksi Partai Gerindra.
  2. Haris Sanjaya menggantikan Viman Alfarizi Ramadhan dari Fraksi Partai Gerindra.
  3. Oden Haryadi menggantikan Deden Nasihin dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  4. Sri Rahayu Agustina menggantikan Anne Ratna Mustika dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  5. Edi Askari menggantikan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dari Fraksi Partai Golongan Karya.
  6. Muhamad Sidkon DJ menggantikan Tobroni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 19 Desember 2024 disepakati bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini.

Selanjutnya terkait jabatan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) disebutkan anggota DPRD PAW tersebut menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami akan mengubah keputusan DPRD Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD 23/2024 tentang Susunan pimpinan dan keanggotaan serta pembidangan tugas komisi-komisi, Badan Pembentikan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat tahun 2024,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).

Dalam sambutannya Buky Wibawa mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD  Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Untuk diketahui DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda sekaligus. Agenda pertama pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029. Agenda ke II, laporan reses masa sidang I tahun sidang 2024/2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q Iswara, Ono Surono dan Acep Jamaludin, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman. (*/red).

Example 300250
Example 120x600
Berita

Turbulensi APBD Jabar jilid 2 terjadi sebagai akibat koneskwensi logis diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)