Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBisnis

Fasilitas Memprihatinkan, Komisi I Minta Jaswita Dapat Mengoptimalikan Pondok Seni Pangandaran

37
×

Fasilitas Memprihatinkan, Komisi I Minta Jaswita Dapat Mengoptimalikan Pondok Seni Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Jabar Tinju Pondok Seni yang sudah dalam kondisi memprihatinkan
Example 468x60

 

PANGANDARAN, SULUHJABAR.COM,—  Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pondok Seni di Kabupaten Pangandaran  yang dikelalo  oleh BUMD Jabar PT.  Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita). Kondisi Pondok Seni yag merupakan asset milik Pemerintah Provin Jabar tersebut, saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan,

Example 300x600

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H. Memo Hermawan mengatakan, kunjungan Komisi I ke Pondok Seni di Pangandaran ini, untuk mengetahui sejauh mana kondisi fisik terkini Pondok Seni di pangandaran. ternyata hasilnya sudah cukup memprihatinkan, disana-sini fasilitas sudah banyak yang rusak dan perlu segera dilakukan  perbaikan secara menyeluruh.

“ Ya, hasil peninjauan Komisi I, memang tanpa jelas sudah banyak kerusakan fasilitas, untuk itu  segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh”, kata Memo Hermawan disela kunjungan kerja ke Pondok Seni Pangandaran, Rabu (8/10/2025).

Aset Pondok Seni di Pandaran ini, tidak boleh dibiarkan rusak lebih parah lagi, maka harus segara dilakukan perbaikan secara menyeluruh, agar dapat menarik minat masyarakat untuk bisa digunakan secara maksimal.

Tadi  kita (Komisi I) mendapatkan penejelasan dari pihak pengelola Pondok Seni Pangandaran bahwa memang belum dapat memaksimalkan tingkat keterisian pengunjung menjadi salah satu kendala selain persaingan antar hotel dikawasan strategis daerah obyek wisata Pantai Pangandaran. Sehingga pergerakan ekonominya dinilai relatif lebih sulit untuk berkembang. Padahal, kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan.

“Setelah kami meninjau secara langsung, memang menjadi kendala yang cukup sulit ketika kondisinya tidak memadai,” kata Memo Hermawan.

Memo menambahkan, selain kondisi fisik sudah memprihatinkan, ternyata diperparah dengan kondisi Pondok Seni yang tidak menarik. Misalnya kondisi pagar yang belum di cat, bangunan fisiknya juga memerlukan renovasi yang menyeluruh. Langkah untuk mendapatkan suntikan dana pun akan sia-sia jika pengelolaannya asal-asalan.

“Orang mau menginap bagaimana jika tempatnya saja tidak memadai. Penataan ruangnya tidak rapi tetapi ingin mendapatkan hasil yang maksima,” ujar politisi senior PDIP Jabar ini.

Lebih lanjut Memo mengatakan, untuk dapat memaksimalkan keberadaan Pondok Seni, Komisi I mendorong PT Jaswita dalam harus berkolaborasi dengan pihak ketiga.  Bahkan bila perlu dalam pengelolaan Pondok Seni diserahkan ke pihak ketiga dalam pengelolaannya.

Baik itu sistemnya mau bagi hasil atau ada kesepakatan bersama antara Pemdaprov Jabar dengan pihak ketiganya. Sebab, kawasan Pondok Seni memang berada di kawasan bisnis. Sehingga pengelolaannya pun harus dilakukan yang berorientasi pada bisnis murni.

Komisi I siap membantu dan mendukung untuk memanfaatkan aset yang idle (tidak difungsikan-red) agar bisa berdaya guna kembali. Meskipun pelaksanaannya pasti akan ada tantangan yang harus ditempuh. Pembangunan renovasi yang cukup menyita waktu dan proses kerjasamanya. Selain itu calon investornya juga harus sesuai kualifikasi tertentu dan sebagainya. Namun hal itu bisa dilalui jika memang dilakukan dengan serius.

“Perlu ada perhatian yang diprioritaskan untuk kawasan ini. Kami sangat mendukung jika akan ada program kerjasama yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan asset Pondok Seni, pungkasnya. (wid).

Example 300250
Example 120x600
Berita

Memo Hermawan : Provinsi Jabar memiliki 27 Kab/kota, sedangkan Jatim 38 Kab/kota dan Jateng 35 Kab/kota, untuk itu Komisi I DPRD Jabar mempersiapkan beberapa daerah pemekaran di provinsi Jabar. Saat ini sudah ada 10 CDPOB yang sudah dipersiapkan, kedapan provinsi Jabar layaknya dimekarkan menjadi 40 hingga 42 Kab/kota.

Berita

Menurut Dodi, dalam kegiatan Sosper, anggota DPRD hanya menyampaikan satu Perda tertentu kepada masyarakat. Lokasi dan teknis kegiatan pun ditentukan oleh anggota dewan di dapil masing-masing.
Namun, dalam kegiatan pengawasan, pendekatannya jauh lebih luas dan tidak lagi terbatas wilayah. Fungsi pengawasan ini menyasar program-program prioritas Pemprov Jabar dan tidak hanya terkait dengan tugas dan fungsi komisi secara spesifik.