Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ParlementariaPendidikan

Bahas Isu Pendidikan, DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kab Garut

170
×

Bahas Isu Pendidikan, DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kab Garut

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar menerima kunker DPRD Kab Garut bahas isu Pendidikan
Example 468x60

 

BANDUNG, SuluhJabar.com,— DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut bahas berbagai masalah isu pendidikan. Hal itu dilakukan saat kunjungan kerja DPRD Garut ke DPRD Jawa Barat.

Example 300x600

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aceng Malki menjelaskan, DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Garut. Dalam kunjungan tersebut dibahas berbagai isu pendidikan. Mulai dari evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sumbangan pendidikan, penahanan ijazah, wacana menyatukan Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan sekolah umum hingga isu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pertama tentang PPDB yang harus disinkronkan, dan dievaluasi kembali. Khususnya soal sistem zonasi. Zonasi ini masih dianggap menyisakan sejumlah permasalahan seperti keterbatasan kapasitas sekolah di wilayah tertentu,” jelas Aceng Malki, Kota Bandung, Kamis (24/1/2025).

Kedua soal sumbangan di SMA/SMK negeri yang seharusnya bersifat sukarela tidak dipaksa dan memberatkan orang tua siswa. Selain itu, sumbangan atau pungutan tersebut hanya berlaku di sekolah tertentu saja tidak berlaku secara umum.

“Sumbangan di sekolah negeri (SMA/SMK) tidak boleh menjadi pungutan wajib. Hal ini bersifat situasional dan harus diawasi secara ketat,” tegas Aceng Malki.

Ketiga terkait masalah penahanan ijazah lanjut Aceng Malki, pemerintah tegas melarang keras penahanan ijazah di sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta diperbolehkan, itu pun dalam kondisi tertentu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Iwan Koswara. Ijazah memang tidak boleh ada yang ditahan, kecuali ada kasus seperti menunggak pembayaran dan lainnya.

“Jangan sampai nantinya kebijakan pemerintah membuat pusing guru serta penyelenggara pendidikan,” kata Iwan Koswara.

Selanjutnya atau permasalahan keempat yang dibahas adalah terkait wacana menyatukan SLB dengan sekolah umum merupakan program gubernur terpilih. Program tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait mekanisme pelaksanaannya.

“Kami belum bisa memastikan seperti apa mekanisme penyatuan ini. Namun, kami akan terus memantau agar kebijakan ini tidak menimbulkan kendala baru,” ucap Iwan Koswara.

Dalam pertemuan tersebut disinggung pula soal penempatan guru P3K. Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terus berupaya memastikan penempatan guru P3K dilakukan secara adil dan merata.

Namun hal itu memunculkan beberapa kendala, seperti tergesernya jam kerja ASN dan penempatan guru yang jauh dari domisili. DPRD Jawa Barat berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar agar isu-isu tersebut segera di koordinasikan atau ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengawal aspirasi ini, baik terkait evaluasi PPDB, sumbangan, maupun kebijakan penempatan guru P3K. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,” tegas Iwan Koswara. (ahw/red).

Example 300250
Example 120x600
Berita

Banyaknya keluhan dan aspirasi masyarakat terkait penahan ijazah oleh pihak sekolah negeri maupun swasta, maka Dinas Pendidikan Jabar telah mengeluarkan Surat Nomor 3597/Pk.03.04/SEKRE dengan sifat : Segera yang ditujukan kepada Para Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta se-Jabar.

Surat Disdik Jabar tertanggal 23 Januari 2025 tersebut, ditandatangani langsung oleh Kadisdik Jabar Drs. Wahyu Mijaya, SH, M.Si dengan Perihal : Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.upun swasta.

Berita

Turbulensi APBD Jabar jilid 2 terjadi sebagai akibat koneskwensi logis diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)