Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParlementaria

Memo Hermawan : Pemekaran Wilayah di Jabar Dapat Meningkatkan Fiskal Daerah

39
×

Memo Hermawan : Pemekaran Wilayah di Jabar Dapat Meningkatkan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Memo Hermawan : Komisi I DPRD Jabar mendorong pemekaran wilayah di Jabar
Example 468x60

 

BANDUNG, SULUHJABAR.COM,—Dorongan Komisi I DPRD Jabar untuk pemekaran wilayah bukan tanpa alasan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat Jabar  memiliki luas wilayah 37.087,92 km² dengan jumlah penduduk  50,76 juta jiwa. Namun, hanya memiliki 27 Kabupaten/ Kota. Hal ini tentunya, dalam memberikan pelayan public kurang maksimal. Untuk itu, solusinya harus dilakukan pemekaran wilayah.

Example 300x600

Menurut Sekretaris Komisi I H.Memo Hermawan, Provinsi Jabar dengan hanya memiliki 27 Kabupaten/Kota, terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota. Jawa Timur memiliki 38 Kabupaten/Kota, terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota serta Jawa Tengah memiliki 35 Kabupaten/Kota, terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota. Hal ini yang mendorong agar dilakukan pemekaran wilayah.

Jumlah Kabupaten/Kota ini mempengaruhi pendapatan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN atau pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah. Semakin banyak jumlah Kabupaten/kota tentunya fiskal dana APBN juga besar.

Selain itu, pemekaran dilakukan karena banyak potensi daerah di Jabar belum dimaksimalkan”, kata Memo saat dimintai tanggapannya terkait pemekaran wilayah di provinsi Jabar, belum lama ini.

Menurutnya, meski saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pemekaran wilayah, tapi Komisi I di DPRD Jabar mencoba membuat rumusan agar ketika moratorium dicabut, bisa langsung mengajukan pemekaran wilayah.

“Komisi I kemarin sudah menyampaikan bahwa kita akan mendorong pemekaran desa, pemekaran kacamatan, dan pemekaran kabupaten kota. Tidak melihat, bagaimana moratorium pusat saya tidak melihat itu, tapi minimal kita ada kajiannya,” katanya.

Jawa Barat ini, kata Memo, bisa dimekarkan menjadi 45 sampai 46 Kabupaten/Kota agar terjadi pemerataan, baik dalam layanan publik maupun ekonomi.

“Contoh Kabupaten Bandung aja ya, warga Cimenyan itu kan jauh harus ke Soreang untuk mengurus administrasi, dan di sana juga tidak ada sekolah,” ucapnya.

Terkait fiskal daerah pemekaran, kata dia, dapat memaksimalkan berbagai potensi yang ada. Contohnya di Kabupaten Garut Selatan, di sana memiliki sumber daya alam yang sangat kaya.

“Garut itu lautnya saja ada sekitar 80 kilometer. Sumber daya alamnya sangat kaya, kenapa belum maksimal karena Pemerintah daerah memiliki keterbatasan,” ucapnya.

Selain Garut, beberapa daerah lain juga memiliki kekayaan alam yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah, ketika dimekarkan.

“Jadi, tidak usah khawatir. Ada nggak Kabupaten di Jawa Barat yang dimekarkan terus gagal? Tidak ada, karena potensi itu akan berkembang, untuk itu DPRD Jabar mendorong segera dilakukan pemekaran wiayah di Provinsi Jabar”. Pungkasnya. (wid).

Example 300250
Example 120x600
Berita

Menurut Dodi, dalam kegiatan Sosper, anggota DPRD hanya menyampaikan satu Perda tertentu kepada masyarakat. Lokasi dan teknis kegiatan pun ditentukan oleh anggota dewan di dapil masing-masing.
Namun, dalam kegiatan pengawasan, pendekatannya jauh lebih luas dan tidak lagi terbatas wilayah. Fungsi pengawasan ini menyasar program-program prioritas Pemprov Jabar dan tidak hanya terkait dengan tugas dan fungsi komisi secara spesifik.