Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ParlementariaSeni-Budaya-Pariwisata

DPRD Jawa Barat Minta Warisan Budaya Takbenda Dicatat dan Kategorisasi

91
×

DPRD Jawa Barat Minta Warisan Budaya Takbenda Dicatat dan Kategorisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jabar Minta Warisan Budaya Takbenda Dicatat dan Kategorisasi
Example 468x60

 

BANDUNG, SuluhJabar.com,—- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar melakukan pendokumentasian, pencatatan, kategorisasi untuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage (ICH), termasuk warisan budaya benda (Tangible Cultural Heritage) agar tetap lestari.

Example 300x600

“Budaya itu sebagai identitas kita, kalau kebudayaan itu hilang berarti kita kehilangan entitas sebagai bangsa,” kata Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung usai acara sidang penetapan WBTb Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, belum lama ini.

Menurutnya, kendala pelestarian Warisan Budaya Takbenda termasuk Warisan Budaya Benda adalah pendokumentasian, pencatatan, kategorisasi. Provinsi Jawa Barat dianggap lemah dalam hal tersebut.

Padahal budaya itu sebagai identitas, jika budaya atau kebudayaan hilang berarti masyarakat kehilangan entitas sebagai bangsa, di Jawa Barat terdapat banyak WBTb. Tidak hanya kesenian tetapi termasuk dengan upacara-upacara adat, kuliner dan sebagainya dan ini merupakan aset bangsa yang tidak ada tandingannya.

 

Kabupaten atau Kota dan Provinsi Diminta Selaras

Dalam kesempatan ini, khususnya dalam sidang penetapan WBTb sebagai momentum untuk pelestarian warisan budaya. Hal ini penting, karena sering kali produk budaya saling klaim satu sama lain.

“Kalau kita tidak punya dokumen, maka sangat mungkin produk warisan budaya kita diklaim orang lain. Seperti angklung yang pernah diklaim oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka,” katanya.

Buky menambahkan, pihaknya pernah menyampaikan kepada Gubernur Ahmad Heryawan untuk dibentuk tim sebagai wadah warisan budaya di Jawa Barat. Oleh sebab itu, pihaknya pun kembali meminta kabupaten dan kota turut melakukan pendokumentasian, pencatatan, kategorisasi untuk WBTb.

Hal itu dilakukan supaya WBTb tergali, sejauh ini makanan khas pun diajukan sebagai WBTb seperti Sate Maranggi, dodol garus, galendo Ciamis, Ladu Malangbong, Tauco Cianjur, tahu Sumedang dan lain sebagainya.

“Saya juga menyambut baik gagasan Pak Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar kabupaten dan kota membentuk tim eksplorasi khusus WBTb. Hal itu bisa saling membantu pihak Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat dan pemerintah lebih peka dan memperhatikan budayanya masing-masing, warisan budaya membutuhkan kolaborasi.

Buky menilai, sidang penetapan WBTb ini bukan hanya catatan atau dokumen saja. Jadi bisa saja produk budaya itu hilang, karena sudah tidak ada lagi pengampu. Oleh karena itu dokumen jangan sampai hilang, karena itu akan menjadi dokumentasi untuk generasi mendatang.

“Dokumen menjadi catatan penting dan komitmen kita, dan sekali lagi produk warisan budaya sunda jangan berhenti sampai disini, harus ada kelanjutannya bisa dengan dikemas oleh eksibisi serta pameran pameran. Kita harus semangat bersatu serta berkolaborasi.” (*/red).

Example 300250
Example 120x600
Berita

Memo Hermawan : Provinsi Jabar memiliki 27 Kab/kota, sedangkan Jatim 38 Kab/kota dan Jateng 35 Kab/kota, untuk itu Komisi I DPRD Jabar mempersiapkan beberapa daerah pemekaran di provinsi Jabar. Saat ini sudah ada 10 CDPOB yang sudah dipersiapkan, kedapan provinsi Jabar layaknya dimekarkan menjadi 40 hingga 42 Kab/kota.

Berita

Menurut Dodi, dalam kegiatan Sosper, anggota DPRD hanya menyampaikan satu Perda tertentu kepada masyarakat. Lokasi dan teknis kegiatan pun ditentukan oleh anggota dewan di dapil masing-masing.
Namun, dalam kegiatan pengawasan, pendekatannya jauh lebih luas dan tidak lagi terbatas wilayah. Fungsi pengawasan ini menyasar program-program prioritas Pemprov Jabar dan tidak hanya terkait dengan tugas dan fungsi komisi secara spesifik.

Berita

Delegasi Parlemen Victoria Australia melakukan kujungan ke DPRD Jawa Barat terkait kerjasama Multi Sektor antara Pemerintah Provinsi Victoria dengan Pemeruntah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Iswara kami membahas tindak lanjut Letter of Intent (LoI) tahun 2022 dan mematangkan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dijadwalkan berlangsung sebelum 8 Agustus 2025. Untuk disampaikkan kepada Gubernur Jabar.

Ekonomi

Ketua Komisi II DPRD Jabar, Bambang Mujiarto, ST mensikapi data yang dirilis dari Dinas Parbud Jabar mengatakan, terkait data kunjungan pariwisata sebanyak 1,4 juta wisatawan, tentunya, perlu diverifikasi  soal kevalidannya, serta keabsahan objektivitas data harus ditilik dari kredibilitas Lembaga yang mengeluarkan datanya.
Bambang mengapresiasi aspirasi dari asosiasi palaku wisata (Putri, Pelita Jabar dan SP3JB) atas kegelisahan terkait kondisi kepariwisataan Jabar pasca covid-19 belum normal juga.