Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komisi III DPRD Kota Bandung Dukung Penataan PKL yang Humanis dan Tanpa Dampak Sosial

122
×

Komisi III DPRD Kota Bandung Dukung Penataan PKL yang Humanis dan Tanpa Dampak Sosial

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, minta penataan PKL secara Humanis dan tanpa dampak sosial
Example 468x60

 

BANDUNG SULUHJABAR,— Upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menata dan memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPRD Kota Bandung. Namun, penataan yang dilakukan diminta agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

Example 300x600

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., menegaskan bahwa penataan PKL harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan berorientasi pada kesejahteraan pedagang, bukan sekadar menertibkan. Hal itu disampaikan Agus dalam Seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Hotel Mutiara, Bandung, Selasa (4/11/2025).

“Penataan harus dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan dampak sosial. Di satu sisi, kita bicara soal kebersihan, ketertiban, dan penggunaan trotoar oleh PKL yang sering dikeluhkan masyarakat. Tapi di sisi lain, kita juga harus berpikir bagaimana mereka tetap bisa mencari nafkah dengan layak,” ujar Agus.

Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya perlu menata lokasi PKL, tetapi juga membina mereka melalui pelatihan, pemberian akses permodalan, dan penyediaan ruang usaha yang manusiawi.

“PKL perlu dibantu agar naik kelas. Dengan begitu, penataan tidak hanya menghasilkan kota yang tertib, tetapi juga masyarakat yang lebih sejahtera,” tambahnya.

Agus menjelaskan bahwa rencana induk ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami di DPRD akan selalu mendukung program pemerintah yang berpihak pada rakyat kecil. Mudah-mudahan hasil seminar ini bisa menjadi masukan strategis untuk mewujudkan Bandung yang nyaman dan tenteram,” tuturnya.

Rencana Induk Sebagai Peta Jalan Penataan Kota

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., menyebut rencana induk atau masterplan penataan PKL ini akan menjadi panduan penting bagi pemerintah dalam menata wajah Kota Bandung.

Menurut Nunung, dokumen masterplan ini disusun oleh tim penyusun yang melibatkan para akademisi, sehingga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan kompleks yang selama ini dialami para pedagang.

“Banyak PKL yang datang ke dewan untuk menyampaikan keluhan. Mulai dari sulitnya mendapatkan lokasi berjualan hingga persoalan relokasi. Dengan adanya rencana induk ini, kami berharap masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan secara sistematis dan adil,” kata Nunung.

Ia juga meminta agar hasil rencana induk ini nantinya disosialisasikan secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, aparat kewilayahan, dan masyarakat.

“Penataan dan pemberdayaan harus berjalan seiring. Jangan hanya menata tanpa memperhatikan aspek sosialnya. Tujuannya bukan sekadar kota yang tertib, tapi juga masyarakat yang berdaya,” tegasnya.

Evaluasi Penataan Sebelumnya dan Harapan Baru

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kegagalan program penataan sebelumnya yang dinilai belum optimal.

“Pemerintah perlu mengevaluasi program-program penataan PKL terdahulu, seperti Teras Cihampelas, yang dulu sangat dibanggakan tapi kini kondisinya tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Sutaya mengusulkan agar Kota Bandung memiliki area khusus yang dikhususkan untuk PKL, sebagaimana yang dilakukan di Malioboro, Yogyakarta.

“Di sana, PKL ditata dengan baik, memiliki zona seni dan ekonomi kreatif. Bandung harus punya konsep serupa, karena potensi ekonomi dan kreativitas warganya sangat besar,” katanya.

Ia juga mendorong Wali Kota Bandung untuk memberikan kewenangan khusus kepada pihak kewilayahan agar penataan PKL bisa berjalan efektif dengan indikator keberhasilan yang terukur.

“Dengan cara itu, hasilnya akan lebih nyata. Harapannya, Bandung makin tertata, PKL sejahtera, dan masyarakat semakin nyaman,” tutur Sutaya.

Data dan Arah Kebijakan Penataan PKL

Dari hasil paparan tim penyusun Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung, tercatat sekitar 60 persen PKL di Bandung saat ini sudah berada di lokasi yang sesuai peruntukan. Namun, 40 persen sisanya masih menempati area publik seperti trotoar dan badan jalan, yang menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat.

Melalui rencana induk ini, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan jumlah PKL binaan, mendorong migrasi PKL menjadi usaha formal, serta memperkuat asosiasi dan forum PKL di tiap kecamatan.

Indikator keberhasilan diukur dari peningkatan omzet, kemandirian ekonomi PKL, berkurangnya gangguan di ruang publik, serta tumbuhnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha kecil ini.

Menata dengan Hati, Mewujudkan Bandung yang Nyaman

Dengan dukungan penuh dari DPRD, Pemkot Bandung diharapkan dapat melaksanakan penataan PKL secara menyeluruh namun tetap humanis. Pendekatan kolaboratif dengan pelibatan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar rencana induk ini benar-benar membawa manfaat.

“Penataan bukan berarti menggusur, tapi mengangkat derajat PKL agar lebih sejahtera dan tertib. Kalau itu bisa dilakukan, Bandung bukan hanya indah dilihat, tapi juga nyaman untuk semua,” tutup Agus Hermawan. (*/red)

Example 300250
Example 120x600
Berita

Komitmen bank bjb dalam memperkuat transformasi digital kembali mendapat pengakuan. Bank pembangunan daerah terbesar di Jawa Barat dan Banten ini berhasil meraih Penghargaan Kategori Perluasan QRIS Terbanyak pada ajang Digital Jawara Festival (DIGIWARA) 2026 dan Sharia Festival Jawara (SHAFARA) yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.