Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBisnis

DPRD Jawa Barat Dorong Langkah Strategis Pemprov Terkait Keberlanjutan BIJB Kertajati

110
×

DPRD Jawa Barat Dorong Langkah Strategis Pemprov Terkait Keberlanjutan BIJB Kertajati

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Jabar soroti kondisi dan kelanjutan BIJB Kertajati
Example 468x60

 

MAJALENGKA, SULUHJABAR,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah strategis dan komprehensif guna menjamin keberlanjutan operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Example 300x600

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I, saat memimpin kunjungan kerja ke PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (Perseroda), belum lama ini.

Dalam keterangannya, Jajang mengungkapkan bahwa hingga saat ini BIJB masih menghadapi tantangan serius dalam optimalisasi operasional. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BIJB dinilai belum mampu berdiri secara mandiri dan masih membutuhkan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat setiap tahunnya.

“BIJB merupakan aset strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, apabila tidak segera diambil kebijakan yang tepat, terdapat potensi penurunan nilai aset yang dapat merugikan daerah,” ujarnya.

Jajang menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah opsi kebijakan yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama para pemangku kepentingan, di antaranya skema tukar guling aset dengan Pemerintah Pusat terkait Bandara Husein Sastranegara, pemanfaatan BIJB sebagai fasilitas pendukung pertahanan atau markas militer, hingga penyerahan pengelolaan bandara secara bisnis kepada Pemerintah Pusat, termasuk kemungkinan kerja sama dengan PT Angkasa Pura.

Menurutnya, persoalan BIJB tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Bandung Raya, terhadap layanan transportasi udara. Di sisi lain, kewenangan pengaturan penerbangan berada di Pemerintah Pusat, sehingga penyelesaian persoalan BIJB membutuhkan sinergi lintas pemerintahan.

“DPRD mendorong agar segera ada forum duduk bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Langkah ini penting agar BIJB dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan komersial, pelayanan publik, maupun memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap BIJB dinilai penting sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan daerah dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap BUMD, termasuk BIJB, dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” kata Jajang.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi kinerja mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, sekaligus pembahasan awal rencana kerja dan kebijakan strategis pada Tahun Anggaran 2026. (*/red).

Example 300250
Example 120x600