BANDUNG, SULUHJABAR,— Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis (19/2/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyusun rencana strategis Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah isu krusial menjadi sorotan dalam pertemuan itu, mulai dari implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan kemacetan, peningkatan kualitas hunian melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor parkir.
Komisi III mencatat anggaran Dinas Perhubungan pada 2026 meningkat menjadi Rp337 miliar. Kenaikan tersebut mencakup alokasi subsidi operasional BRT yang diharapkan mampu menjadi solusi transportasi massal dan menekan angka kemacetan di Kota Bandung.
Komisi III DPRD Kota Bandung Dukung Penataan PKL yang Humanis dan Tanpa Dampak Sosial
Selain aspek teknis transportasi, Komisi III juga menyoroti potensi dampak sosial ekonomi dari pembangunan koridor BRT. Para juru parkir dan pengemudi angkutan kota dinilai sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian selama masa transisi operasional. Pemerintah daerah pun diminta menyiapkan skema kompensasi yang proporsional agar kebijakan transportasi tetap berkeadilan.
Di sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rutilahu pada 2026 meski terdapat efisiensi anggaran. Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi dukungan pemerintah pusat dan pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Komisi IV Tanggapi Terhambatnya Pencairan Anggaran RMP 2024 untuk SMA/SMK Swasta di Bandung
Komisi III menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan lintas sektor agar kebijakan transportasi dan perumahan berjalan beriringan. Infrastruktur yang memadai, hunian layak, serta sistem transportasi yang terintegrasi dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi program agar tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bandung. (wid/red).



















